SUMENEP, koranmadura.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut kembali terjadi di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Seorang suami berinisial E tega membacok istrinya, SW, hingga tewas di Desa Gadding, Kecamatan Manding, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, peristiwa tragis tersebut berawal sekitar pukul 12.30 WIB, saa pelaku E sedang mengasah celurit di samping rumahnya.
Saat itu, E melihat istrinya keluar rumah dan hendak meninggalkannya. “Pelaku sempat membujuk korban agar tidak pergi,” kata Kapolres Henri, Kamis, 10 Oktober 2024.
Namun, korban tetap bersikukuh ingin meninggalkan pelaku karena merasa sudah tidak betah. Emosi karena ditolak, E seketika membacok korban berkali-kali menggunakan celurit.
Korban sempat di bawah ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapat penanganan medis. Namun nyawa korban tak tertolong. SW dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara itu, setelah melakukan aksinya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3), (2), (1) tentang Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. FATHOL ALIF