SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep mencatat adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024 ini mendeteksi total 7.320 pelanggaran, meningkat 38% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 5.290 pelanggaran.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai macam penindakan terhadap ribuan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2024. Rinciannya: sebanyak 49 tilang (ETLE) mobile, 820 tilang manual dan 6.433 teguran.
Sementara mengenai kecelakaan lalu lintas, menurutnya terdapat 16 kasus yang tercatat selama Operasi Zebra 2024. Meski tidak ada korban meninggal dunia, tapi insiden tersebut menyebabkan 7 orang mengalami luka berat, 17 orang luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp 18.300.000.
Jika dibandingkan dengan Operasi Zebra Semeru 2023, yang mencatat 13 kasus dengan 1 korban meninggal, 13 luka ringan dan kerugian material mencapai Rp.41.300.000, kali ini ada peningkatan mencapai 23%.
AKBP Henri menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan menegakkan hukum secara efektif untuk pelanggar lalu lintas.
“Kami juga akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dia mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama menjelang pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep. “Jaga keselamatan diri dan hargai pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Operasi Zebra Semeru 2024 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum secara elektronik.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibcar Lantas yang aman dan nyaman, serta mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. FATHOL ALIF