SAMPANG, koranmadura.com – Setelah puluhan tahun tanpa perawatan, jembatan penghubung antar dua desa di Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, nyaris ambruk dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Fajar Arief, mengungkapkan bahwa pihaknya segera meninjau lokasi setelah menerima laporan kondisi jembatan. Dari hasil pengamatan, ditemukan bahwa jembatan penghubung Desa Karang Penang Oloh dan Desa Poreh ini hampir ambruk karena abutmen jembatan mengalami kerusakan akibat faktor usia, bukan disebabkan oleh bencana alam seperti banjir atau longsor. Perbaikan terakhir dilakukan pada tahun 2000 secara swadaya oleh masyarakat setempat.
“Jenis tanah di daerah tersebut dikenal keras saat musim kemarau, tetapi berubah menjadi licin seperti tanah liat saat musim hujan. Orang Madura menyebutnya ‘tanah kobih.’ Jembatan ini merupakan aset desa dan menjadi jalur penting antar-desa,” ungkap Fajar Arief, Rabu, 30 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan BPBD, jembatan tersebut memiliki lebar 3 meter, panjang 12 meter, dan ketinggian sekitar 5 meter dari dasar sungai. Fajar menjelaskan bahwa BPBD tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan jembatan desa. Meski pihaknya telah menyediakan karung sak untuk sementara sebagai penahan, langkah tersebut tidak efektif karena kerusakan utama terjadi pada abutmen yang telah patah.
“Kami sudah memasang garis polisi di area jembatan dan melarang kendaraan roda empat maupun roda dua untuk melintas, mengingat potensi bahaya jika jembatan tiba-tiba roboh,” ujar Fajar.
Berdasarkan informasi dari Pj Kepala Desa setempat, lanjut Fajar, menyampaikan bahwa jembatan ini merupakan akses utama bagi warga, terutama anak-anak sekolah, karena di daerah tersebut terdapat banyak lembaga pendidikan. Dengan kondisi jembatan yang rusak, warga harus memutar lebih jauh melalui jalan di dusun desa tetangga.
Turut hadir dalam pengecekan tersebut, pihak Kecamatan Karang Penang dan Forkopimcam. BPBD menyarankan agar pihak Kecamatan segera mengirimkan surat dan proposal ke dinas teknis, seperti Dinas PU dan BPBD, serta mengirim tembusan ke Bupati dan DPMD agar perbaikan dapat segera dilakukan.
“Jembatan ini ramai dilalui warga dan siswa, jadi dengan kondisi seperti ini, mereka harus mencari jalur lain yang lebih jauh. Kami berharap ada perhatian segera untuk perbaikan,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)