SAMPANG, koranmadura.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang mengadakan sosialisasi terkait mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guna menghindari tindak penipuan dalam proses pendaftaran. Sosialisasi ini diadakan di kantor DLH Perkim pada Senin, 7 Oktober 2024.
Sekretaris DLH Perkim, Imam Irawan, menyampaikan bahwa peserta sosialisasi terdiri dari staf non-ASN DLH Perkim yang sebagian besar telah memenuhi syarat untuk mengikuti rekrutmen PPPK.
“Berdasarkan database kami, ada 217 staf non-ASN yang memenuhi kategori K2. Untuk itu, kami mengundang BKPSDM agar mereka bisa memahami dengan jelas tata cara rekrutmen,” jelas Imam Irawan.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk menghindari stafnya melakukan kesalahan dalam proses rekrutmen, sekaligus mencegah potensi penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Staf yang hadir memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga paket C, sementara proses rekrutmen PPPK menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
“Proses ini akan lebih akuntabel dan transparan, karena penilaiannya bisa diketahui oleh semua pihak,” tambahnya.
Dalam acara sosialisasi tersebut, ratusan staf yang hadir meliputi petugas lapangan seperti pasukan kuning, pasukan hijau, staf administrasi kantor DLH Perkim, serta staf laboratorium DLH. Imam menjelaskan bahwa DLH Perkim memiliki sekitar 40 staf administrasi dan banyak tenaga lapangan yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk UPTD Lab, UPTD TPA, serta kecamatan-kecamatan seperti Ketapang dan wilayah perkotaan.
Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiharto, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menjelaskan mekanisme pendaftaran PPPK secara detail.
“Kami memberikan penjelasan tentang mekanisme pelamaran PPPK agar tidak ada kesalahan. Kami juga menegaskan agar peserta tidak mempercayai janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab karena hal ini sangat berisiko,” ujar Hendro.
Hendro menambahkan, pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sampang akan membuka rekrutmen PPPK untuk 141 kuota, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis.
“Prioritas utama rekrutmen adalah bagi K2 dan non-ASN yang sudah terdaftar dalam database, namun tetap disesuaikan dengan formasi dan persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)