PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Komite Arek Lancor Bangkit untuk Bangsa (Kalab) mendesak Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak pelaku judi online.
Dalam aksi yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024, Kalab juga menuntut aparat penegak hukum agar melakukan operasi terhadap berbagai bentuk pelanggaran lain, seperti sabung ayam, prostitusi melalui aplikasi MeChat, penggunaan senjata tajam, aktivitas tambang ilegal (galian C), serta masalah kerusakan lingkungan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Kalab, Ainur, menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pamekasan sangat rawan gangguan.
“Perjudian, baik online maupun offline, sabung ayam, dan peredaran narkoba sudah sangat merajalela di masyarakat. Bahkan, beberapa oknum tenaga honorer dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilukada terlibat dalam kasus narkoba. Selain itu, maraknya penggunaan senjata tajam serta prostitusi, baik online maupun offline, juga menjadi perhatian serius kami,” kata Ainur.
Ainur juga menyoroti masalah kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat tambang ilegal dan penggundulan hutan mangrove oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
“Tambang ilegal, khususnya galian C, dan pengrusakan hutan mangrove sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami mendesak Polres Pamekasan untuk segera mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Dalam tuntutannya, Kalab meminta Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti lima poin utama yang dianggap berpotensi mengganggu kamtibmas. Mereka juga mendesak agar Polres Pamekasan bersikap adil, transparan, dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kapolres harus fokus pada tugas pokok dan fungsi Polri sesuai amanah konstitusi, serta menjaga stabilitas kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak dengan sikap netral, tanpa terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon peserta Pemilukada,” tegas Ainur.
Aksi massa ini direspons langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan. Namun, ia menyerahkan penjelasan teknis kepada Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan.
“Saya harap aksi ini berjalan tertib dan tidak mengganggu lalu lintas. Terkait hal teknis, biar Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba yang menjelaskan, karena saya ada kegiatan Zoom meeting,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menegaskan bahwa Polres Pamekasan telah menangani berbagai isu yang disampaikan oleh massa aksi, termasuk perjudian online, sabung ayam, dan peredaran narkoba.
“Di Pamekasan, tidak ada yang namanya judi sabung ayam. Setiap Polsek sudah memastikan hal tersebut. Namun, jika ada informasi, silakan sampaikan kepada kami agar bisa segera kami tindaklanjuti. Untuk judi online, kami hanya bisa melakukan penangkapan terbatas karena servernya tidak berada di sini. Saat ini, sudah dibentuk Direktorat Cyber untuk menangani kasus ini,” ungkap AKP Doni Setiawan. (SUDUR/DIK)