SAMPANG, koranmadura.com – Guna dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Madura, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan 15 kilogram sabu dan 8 kilogram ganja di Pendapa Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Selasa, 29 April 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari deklarasi “Sampang Bersinar” (Bersih Narkoba) yang melibatkan tokoh masyarakat, alim ulama, dan instansi terkait.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, menyebutkan bahwa Sampang dipilih sebagai lokasi pemusnahan karena tingginya tingkat peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mendapatkan data, bahwa Sampang ini menjadi daerah hitam peredaran narkotika, makanya kegiatan pemusnahan ini dilakukan di Sampang, agar menggugah kesadaran masyarakat Sampang, termasuk kepada para tokoh,” katanya.
Pihaknya juga menyoroti bahwa keberadaan narkotika bukan hanya berada di lingkungan pendidikan, melainkan pula berada di lingkungan pesantren sebagaimana yang pernah dialami oleh salah satu santri dan sekaligus mantan pemakai barang haram.
“Di semua tempat di wilayah Sampang ini juga menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Dari total 15 kg sabu, sebanyak 5 kg diketahui akan diedarkan di Kabupaten Sampang.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, mengungkapkan bahwa barang tersebut diamankan dalam satu kali operasi.
“Penangkapan dilakukan sesaat setelah melewati Jembatan Suramadu, arah ke Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Kami amankan satu orang tersangka yang membawa sabu dengan mobil jenis Ertiga. Ada dua orang lainnya yang saat ini masih DPO, yakni Muslih dan Mat Dhofir,” jelas Brigjen Awang.
BNNP Jawa Timur mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika.
“Dukungan publik menjadi kunci dalam perang melawan kejahatan narkotika yang kini tak lagi mengenal batas sosial, usia, maupun wilayah,” tutupnya. (MUHLIS/DIK)