SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah cuti bersama IdulFitri 1446 Hijriah. Dia mewajibkan seluruh ASN kembali bekerja secara normal mulai hari pertama masuk kerja.
“Libur Lebaran sudah cukup panjang. Saatnya ASN kembali menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati Fauzi saat ditemui usai halal bihalal di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin, 8 April 2025.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menyebut, dirinya telah menginstruksikan seluruh ASN agar segera kembali ke Sumenep sebelum hari pertama kerja pasca Lebaran.
“Saya sudah minta agar ASN balik lebih awal, sehingga bisa langsung masuk kerja setelah libur dan curi bersama lebaran tahun ini usai,” ujarnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini juga menyatakan bahwa akan ada sanksi, sesuai aturan yang berlaku, bagi ASN yang terbukti tidak hadir tanpa keterangan yang sah. “Akan kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku. Disiplin ini harus ditegakkan,” katanya.
Kebijakan tanpa WFA ini diambil karena Pemerintah Kabupaten Sumenep ingin memastikan pelayanan publik tidak terganggu pasca libur panjang. “Masyarakat butuh pelayanan. ASN harus hadir dan siap melayani,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)