PAMEKASAN, koranmadura.com – Delapan pelaku pesta petasan yang berujung maut di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Pamekasan.
Penangkapan dilakukan usai insiden tragis yang menewaskan RR (18), pemuda asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Korban meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan yang mengenai bagian kepalanya hingga mengalami pendarahan serius.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, dari delapan tersangka yang ditangkap, empat di antaranya merupakan warga Proppo yang menjadi panitia penyelenggara pesta petasan. Masing-masing AS (40), FH (26), AM (25), dan FAY (24).
Sementara itu, empat pelaku lainnya berperan sebagai penyumbang dana dan pembuat rangkaian petasan berbentuk kereta api. Mereka adalah:
- SA (39), warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan: menyumbang dana Rp1.000.000 untuk pembuatan petasan
- ML (30), warga Desa Panglemah, Kecamatan Proppo: perakit sekaligus penyulut petasan
- AN (27), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang: menyumbang Rp400.000 dan membantu membuat rangkaian petasan
- AR (36), warga Desa Panglemah, Kecamatan Proppo: menyumbang Rp800.000 serta menghimpun dana pembelian bahan petasan
“Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan penyelidikan, penyidikan, serta mengumpulkan bukti-bukti atas insiden pesta petasan yang digelar saat perayaan Idulfitri 1446 Hijriah,” jelas AKBP Hendra Eko, Selasa, 8 April 2025.
Kapolres menambahkan, para pelaku kini tengah menjalani proses hukum dan terancam dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (SUDUR/DIK)