SUMENEP, koranmadura.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah merilis informasi terkait kelompok terbang (kloter) pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) asal daerah setempat.
Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Sumenep, Halimi Matin, mengatakan, tahun ini, JCH dari Sumenep akan tergabung dalam tiga kloter, yakni kloter 23, 24, dan 25.
Halimi menyebutkan bahwa pembagian kloter tersebut berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Kemenag RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur.
“Itu sesuai surat edaran dari Kemenag RI Kanwil Provinsi Jawa Timur,” kata Halimi, Jumat, 25 April 2025.
Sementara mengenai jumlah pasti JCH asal Sumenep, menurut dia pihaknya masih menunggu kuota resmi dari Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Sebab, sesuai surat edaran terakhir dari Kemenag RI, pelunasan biaya haji untuk kategori pendampingan, penggabungan dan cadangan diperpanjang dan akan berakhir hari ini.
“Perpanjangan pelunasan biaya haji itu untuk kategori pendampingan, penggabungan, dan cadangan,” tambahnya. FATHOL ALIF