BANGKALAN, koranmadura.com – Aliansi Pemuda Bangkalan Menggugat (PBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Mapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa, 29 April 2025.
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas janji Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono yang dianggap tidak ditepati terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah.
Korlap aksi, M. Sulthan Fuadi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada aksi pertama. Dalam pertemuan sebelumnya, Kapolres, Kasat Intel, dan Kasat Reskrim menyatakan siap mundur jika dalam waktu 7×24 jam tidak mampu mengungkap pelaku curanmor serta mengembalikan kendaraan yang dicuri.
“Kami beri mereka waktu 7X24 jam untuk mengungkap pelaku curanmor dan mengembalikan barang yang dicuri, tapi mereka tidak bisa melakukannya. Maka harusnya mereka mundur secara terbuka,” tegas Sulthan.
Massa aksi menyayangkan sikap kapolres yang masih tetap bertahan di jabatannya dan dinilai mengingkari komitmen yang sudah ditandatangani sebelumnya. Mereka mengaku pulang dengan kekecewaan atas tidak adanya sikap tegas dari pimpinan Polres Bangkalan.
“Kapolres Bangkalan tidak konsisten terhadap komitmen yang dibuat sendiri. Kami bubar dengan rasa tidak puas terhadap kinerja kepolisian,” tambahnya.
Tidak hanya itu, massa aksi juga menyoroti kegiatan razia motor dalam operasi cipta kondisi yang tidak tepat sasaran. Mereka menilai tindakan tersebut justru merugikan masyarakat yang tidak bersalah.
“Kami minta operasi itu di evaluasi, karena polisi seharusnya cukup dengan data motor hilang yang dilaporkan, bukan membabi buta seperti itu,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh unit untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil operasi, satu tersangka berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Kami baru berhasil menangkap satu, duanya masih buron. Kalau berdasarkan informasi dari Polrestabes Surabaya, memang banyak motor hasil curian yang dijual ke Bangkalan,” tuturnya.
Hendro menuturkan dari hasil operasi cipta kondisi, ada 120 unit motor yang telah disita, 20 teridentifikasi sebagai hasil curian. Selanjutnya akan di evaluasi.
“Kami tidak akan mundur, karena kami bukan pengecut. Kami masih merasa layak. Jika massa aksi mau mengajukan surat ke Polda untuk pemecatan atau mutasi, kami persilakan,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)