SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sumenep berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis, 17 April 2025.
Bupati Fauzi mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergitas seluruh perangkat daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawal jalannya pemerintahan.
“Ini bukan hanya keberhasilan pemerintah daerah, tapi juga masyarakat Sumenep yang terus mengawal dan memberikan dukungan,” katanya.
enurut dia, opini WTP tidak boleh dimaknai sebatas capaian administratif, tapi harus menjadi motivasi untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Penghargaan ini harus mampu mendorong seluruh ASN dan Non-ASN untuk semakin giat bekerja membangun daerah, serta meningkatkan kepatuhan dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Bupati Fauzi juga meminta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan setiap rekomendasi dari BPK sebagai dasar perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan ke depan.
“Rekomendasi BPK itu harus menjadi komitmen bersama, agar penyelenggaraan keuangan daerah semakin baik dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Sumenep telah berhasil mempertahankan opini WTP sejak tahun anggaran 2017 hingga 2024. (FATHOL ALIF/DIK)