SAMPANG, koeanmadura.com – Praktik sabung ayam yang diduga kuat menjadi sarana perjudian kembali ditemukan di wilayah hukum Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Kali ini, di Dusun Berbuluh, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung.
Baru-baru ini koranmadura.com mendapatkan video yang menunjukkan kegiatan sabung ayam. Berdasarkan penelusuran, lokasi tersebut memang kerap dijadikan arena perjudian terselubung. Usai laporan masuk, jajaran Polsek Kedungdung segera bertindak cepat dan menghancurkan arena sabung ayam pada Senin, 28 April 2025.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, membenarkan tindakan pemusnahan tersebut. “Benar, sekitar pukul 14.00 WIB, lokasi sabung ayam di Dusun Berbuluh telah dimusnahkan oleh anggota Polsek Kedungdung yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta,” ujar Andi pada Selasa, 29 April 2025.
Meski saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam, namun jejak-jejak bekas kegiatan sabung ayam terlihat jelas. Hal itu menjadi dasar kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dengan membakar dan memusnahkan arena tersebut guna mencegah kegiatan serupa kembali terulang.
Ipda Andi menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bentuk kelengahan aparat. “Bukan berarti kami kecolongan. Lokasi itu sebelumnya sudah pernah kami gerebek dan musnahkan. Namun masyarakat yang tidak bertanggung jawab kembali membangun arena sabung ayam tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian atau sabung ayam di lingkungan sekitarnya.
“Kami minta partisipasi masyarakat. Laporkan ke Polsek terdekat jika ada kegiatan sabung ayam yang mengarah pada perjudian. Ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres Sampang,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)