SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Operasi gabungan ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak tahunan.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, menyampaikan bahwa tujuan operasi gabungan ini adalah mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak kendaraan.
“Dalam kegiatan hari ini, kami menegur 11 pengendara atas sejumlah pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm hingga pajak kendaraan yang mati. Kami juga mengamankan dua sepeda motor dan satu mobil yang tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang sah,” ungkapnya.
Selain patuh bayar pajak kendaraan, Ninit juga mengingatkan agar masyarakat Sumenep semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Kami mengimbau seluruh pengendara di Sumenep untuk membudayakan etika tertib berlalu lintas. Ingat, keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selebihnya, dia mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini akan terus digelar secara rutin untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Sumenep. FATHOL ALIF