SUMENEP, koranmadura.com – Drama kasus korupsi PT Wira Usaha Sumekar (WUS) akhirnya telah berakhir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sudah memastikan bahwa kasus yang menyeret dua tersangka itu sudah dinyatakan incracht alias berkekuatan hukum tetap.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bambang Panca Wahyudi Hariyadi ketika mengembalikan Barang Bukti (BB) hasil korupsi ke kas PT WUS. BB yang dikembalikan itu berupa sejumlah uang, dokumen dan barang.
Uang yang dikembalikan ke kas BUMD milik Pemkab Sumenep Rp 2,289 miliar dan 36 ribu USD atau Rp 503 juta. Khusus untuk uang berbentuk rupiah sudah dipindahbukukan ke rekening PT Wus Rabu, 4 Juli 2018 lalu. Sementara untuk uang dalam bentuk dolar diberikan langsung ke Direktur PT WUS Mohammad Reza.
Bambang menambahkan, selain uang, Kejari juga sudah mengembalikan sejumlah dokumen dan barang berupa Hardisk dan lainnya. “Sesuai dengan putusan pengadilan, kasus ini sudah tuntas dan berkekuatan hukum tetap, maka barang bukti termasuk uang dikembalikan untuk bisa dimanfaatkan,” katanya saat pengembalian uang dan sejumlah berkas, Selasa, 10 Juli 2018.
Direktur PT WUS, Mohammad Reza mengatakan bahwa tuntasnya kasus PT WUS disambut baik oleh pihaknya. Bahkan kata Reza, PT WUS akan membuat terobosan baru dari uang yang dikembalikan ke kas PT WUS. Salah satu terobosan itu adalah untuk digunakan modal pembukaan usaha baru milik PT WUS.
“Salah satunya akan dimanfaatkan untuk membuka SPBU, izinnya sudah dalam diproses. Ini bagian dari mengembangkan usaha PT Wus agar lebih maksimal lagi pendapatannya, ” kata Direktur PT WUS Mohammad Reza.
Selain itu, jika mencukupi, uang pengembalian itu juga akan dimanfaatkan untuk usaha lain. “Intinya, untuk kepentingan PAD kita. Artinya, dana itu akan dimanfaatkan dengan baik untuk pengembangan usaha dalam meningkatkan deviden, ” ujarnya.
terkait dengan manajemen, Reza akan terus melakukan pembenahan dalam segala hal. Itu ia lakukan utnuk memulihkan citra perusahaan. “Setelah kejadian ini kami terus berbenah, terus menggunakan pola online. Intinya, kami akan mengarah ke lebih baik lagi menuju perusahaan profesional, ” tuturnya.
Reza menambahkan, PT Wus ini mengelola sejumlah unit usaha. Salah satunya, SPBU dan PI. “Bengkel juga mulai digarap. Sementara untuk Futsal sudah tidak layak, dan kami masih pikirkan untuk mengembangkannya, ” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya ke depan masih akan terus berupaya maksimal untuk menuju perusahaan bonafit dengam deviden yang juga tinggi. Terbukti di 2017, pihaknya sudah menyetor deviden lebih dari Rp 6 miliar. “Untuk 2018 pasti akan meningkat,” tukasnya. (D4N/SOE)