PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Heru Budhi Prayitno membantah dirinya diciduk polisi seperti kabar yang beredar di media sosial.
Diketahui, belakangan ini nama Heru jadi perbincangan kalangan masyarakat Pamekasn terutama di media sosial. Nama Heru tiba-tiba viral seiring bocornya surat keterangan pemeriksaan narkoba yang menunjukkan hasil positif terhadap dirinya.
Surat itu dikeluarkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. H. Slamet Martodirjo Pamekasan. Surat tersebut bocor ke publik melalui media sosial. Selain kabar diciduk polisi akibat dugaan mengkonsumsi narkoba, Herus juga dikabarkan dicoret dari daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2019.
Atas isu yang beredar tersebut, Heru pun angkat bicara. Menurutnya, isu itu merupakan fitnah yang ditujukan pada dirinya. “Tidak benar dan saya bantah, ini merupakan fitnah bagi saya, karena tahun ini tahun politik. Tidak benar saya mengkonsumsi narkoba dan ditangkap aparat mendekam di Polres,” Bantah Heru Budhi Prayitno atas kabar yang beredar, saat dikonfirmasi, Senin, 16 Juli 2018.
Selain itu, Heru juga membantah dirinya dicoret dari Bacaleg akibat kabar yang menyebutkan positif narkoba. “Terkait kabar saya dicoret dari daftar Bacaleg oleh KPU, itu sama sekali tidak benar dan itu fitnah. Bagaimana dicoret wong kami belum daftar ke KPU,” ungkapnya.
Heru sendiri siap memberikan keterang ke KPU Pamekasan terkait hasil pemeriksaan narkoba yang dikeluarkan RSUD Pamekasan. “Kalau KPU nanti minta penjelasan terkait hasil pemeriksaan ya nanti kami akan jelaskan,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/DIK)