SAMPANG, koranmadura.com – Orang tua EJ (12), bocah perempuan penjual gorengan hingga dini hari asal Jalan Garuda, Kecamatan Sampang, yang videonya viral di media sosial (medsos) Facebook ternyata bukan anak kandung dari kedua orangtuanya kini.
Baca: Viral Video Bocah Penjual Gorengan Hingga Dini Hari di Sampang Jadi Sorotan
Berdasarkan informasi yang himpun koranmadura.com, bocah perempuan tersebut adalah anak hasil adopsi yang didapatkan otangtuanya saat bekerja sebagai gepeng dari teman kerjaannya dulu saat berada di Surabaya.
“Ouw si Eva, dia bukan anak kandung dari orang tua yang sekarang. Orangtuanya yang mengadopsi sekrang itu, dulunya bekerja sebagai pengamen atau gepeng di Surabaya. Dan si Eva itu didapatkan dari temennya yang kerjaannya sebagai gepeng juga di Surabaya,” tutur Ketua Komite Anak Kabupaten Sampang, Untung Rifai, Kamis, 19 Juli 2018.
Lanjut kak Untung sapaan akrabnya menceritakan, sebelum video tersebut viral di medsos, dirinya mengaku sudah mendapat informasi dari salah satu temannya bahwa ada keributan di rumah bocah perempuan itu.
Kemudian pihaknya menggali informasi dan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) setempat, sehingga didapatkan informasi bahwa kedua orangtuanya bekerja sebagai pengamen di Surabaya.
Namun karena begitu ketat di Surabaya, keduanya bersama bocah tersebut memutuskan pulang ke Sampang dan ditampung oleh RW setempat di Jalan garuda. Sedangkan si Eva, sebelumnya pernah diadopsi oleh orang Surabaya setelah kepada orangtuanya itu dan sempat bersekolah hingga kelas III SD.
“Mungkin karena ada sesuatu hal, si Eva ini diambil lagi oleh orangtuanya yang sekarang itu dan diajak ke Sampang yang kemudian dipekerjakan sebagai penjual gorengan hingga malam. Yang jelas si Eva itu lost parent atau orangtuanya tidak jelas. Orangtuanya yang sekarang itu tidak punya anak kandung,” katanya.
Menurut hemat kak Untung, bocah perempuan tersebut diasuh oleh orang yang berpenyakit sosial atau up normal. Sebab bocah yang seumuran itu tidak akan mungkin akan bekerja hingga larut malam. Tidak hanya itu, hak-hak anak seperti hak untuk perlindungan dan pendidikan terabaikan.
“Meskipun begitu, kami dari komite anak tidak bisa bebuat apa-apa karena keterbatasan. Kami hanya melakukan pendampingan, mediasi dan advokasi bagi si anak. Dan kepada pemerintah, kami hanya membantu membuka pintu karena urusan bocah itu sudah menjadi kewenangan negara apabila ada keinginan untuk pindah hak asuh. Dan semua orang juga menginginkan adanya pindah hak asuh,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)