PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencama maikkam tarif retribusi wisata. Upaya kenaikan tarif tersebut guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin mengatakan, selama ini PAD sektor wisata selalu meleset dari target yang dipatok pemerintah setiap tahun.
Terdapat sejumlah faktor sektor wisata minim PAD, diantara lain tarif retribus yang masih rendah dan objek wisata yang ada belum mampu menarik wisatawan luar daerah.
“Kalau retribusi dinaikkan, maka secara otomatis PAD naik, soal jumlah tarif masih perlu pembahasan lebih lanjut” kata Ahmad Sjaifuddin, Selasa, 21 Agustus 2018.
Menurutnya, retribusi objek wisata di Pamekasan hanya Rp 2-5 ribu setiap pengunjung. Tarif ini dinilai masih minim bila dibandingkan dengan sarana dan prasarana yang telah disedikan pemerintah.
“Kenaikan tarif retribusi nanti akan dibarengi dengan pembenahan objek wisata. Termasuk yang akan kami tingkatkan sarana dan prasana vital,” pungkasnya.(RIDWAN/SOE/VEM)