LAMONGAN, koranmadura.com – Jangan pernah berbuat tidak senonoh kepada lawan jenis jika tidak ingin bernasib seperti pemuda di Lamongan, Jawa Timur, ini. Atas perbuatannya yang nekat membegal payudara seorang perempuan pengendara motor, kini pemuda tersebut harus berurusan dengan polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kamis, 30 Agustus 2018, pemuda tersebut bernama Fahmi Rizal (26), asal Desa Plosowahyu, Kecamatan Kota Lamongan.
Pelecehan yang dilakukan Fahmi ini bermula, Selasa, 28 Agustus 2018 lalu. Saat itu, korban, sebut saja Bunga (20), dalam perjalanan berangkat kerja dan melintas di jalan Desa Karanglangit, Kecamatan Kota Lamongan, dengan mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di jalan Dusun Toyo, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol S 2616 LB yang dikendarai oleh Fahmi yang langsung memepet motor korban.
Tak hanya memepet motor korban, Fahmi juga langsung menjulurkan tangannya meremas dengan keras dan menarik payudara korban sebelah kanan, hingga motor korban oleng. Korban yang merasa kesakitan itu langsung berteriak hingga dia hampir terjatuh.
Melihat motor korban oleng dan hampir jatuh, Fahmi yang telah meremas payudara korban itu bukannya menolong korban, tapi malah mendahului korban dengan santai dan tanpa dosa.
Korban pun langsung mencatat nopol kendaraan pelaku dan menceritakan peristiwa ini ke calon suaminya. “Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi,” kata Paur Humas Polres Lamongan, Suparno.
Korban, selain mencatat nopol kendaraan pelaku, kata Parno, juga sempat mengejar pelaku tapi tak berhasil. “Berbekal nopol kendaraan ini, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku dan kini kasusnya ditangani UPPA Polres Lamongan,” terangnya. (DETIK.com/ROS/VEM)