SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sumenep, Abd Kahir mengklaim penentuan program Corparate Social Responsibility (CSR) PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di Kecamatan Raas sesuai dengan aturan.
Selama ini kata Kahir penentuan CSR PT KEI telah sesuai aspirasi masyarakat. Sebab pengusulannya dilakukan melalui aspirasi masyarakat (Button Up). Kemudian dimusyawarahkan di tingkat kecamatan.
“KEI biasanya juga tidak formal, aspirasi itu dilakukan secara door to door langsung kepada warga,” katanya saat dikonfirmasi.
Ditanya soal peralihan kegiatan dari kelistrikan kepada program lain, Kahir mengaku soal pembangunan kelistrikan sepenuhnya akan dibangun oleh PT PLN (Persero).
Baca: Penentuan CSR PT KEI Tak Libatkan Masyarakat, Ini Jawaban Camat Raas
Sementara untuk pembangunan jaringan listrik telah dibangun melalui dana CSR dan akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah. “Yang 7 desa itu akan dihandel oleh PLN. Itu menghindari tumpang tindih,” jelasnya.
Kahir menegaskan sesuai rencana penerangan listrik sudah nyala pada akhir Oktober mendatang. “Kami juga berharap CSR bisa diserap, supaya tahun depan tidak menurun anggarannya. Soal kelistrikan per 31 Oktober mendatang sudah nyala,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)