JAKARTA, koranmadura.com – Jumlah tersangka kasus penerima suap pengesahan RAPBD-P Kota Malang menjadi 41 orang setelah KPK kembali menetapkan 22 tersangka terhadap anggota DPRD setempat. Sebelumnya KPK sudah menetapkan 19 tersangka.
Kini, Gedung DPRD Kota Malang kosong melompong. Hanya tersisa 5 anggota dewan. Dari jumlah itu, 2 anggota menduduki kursi baru pasca digelar pergantian antar waktu (PAW), sementara 3 sisanya anggota DPRD periode 2014-2019 yang tidak tersangkut korupsi massal.
Kelima anggota tersebut adalah Abdulrachman PAW Rasmuji, anggota Fraksi PKB karena meninggal dunia, Subur Triono (PAN), Nirma Cris (Hanura). Sementara Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani (PDIP) dikabarkan dalam kondisi sakit.
“Sekarang tinggal lima orang, saya, Pak Subur, Pak Priyatmoko, Bu Tutuk, Bu Nirma,” ungkap Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdulrachman kepada wartawan di kantornya Jalan Tugu, Selasa (4/9/2018).
Hasil Pemilu 2014, DPRD Kota Malang memiliki 45 kursi, masing-masing PDIP memiliki 11 kursi dan mendapatkan jatah Ketua DPRD. PKB 6 kursi menduduki peringkat kedua, disusul Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra empat kursi, PKS, PPP, dan Hanura masing-masing tiga kursi, serta Partai NasDem satu kursi.
KPK baru saja menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ke-22 orang ini diduga menerima duit Rp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun 2015.
Versi KPK, mereka terbukti menerima duit dengan kisaran Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.
Berikut identitas 41 wakil rakyat itu termasuk asal partai politik (parpol):
PDIP
1. M Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Abdul Hakim
4. Tri Yudiani
5. Arief Hermanto
6. Teguh Mulyono
7. Diana Yanti
8. Hadi Susanto
9. Erni Farida
Golkar
10. Bambang Sumarto
11. Rahayu Sugiarti
12. Sukarno
13. Choeroel Anwar
14. Ribut Harianto
PKB
15. Zainuddin
16. Sahrawi
17. Imam Fauzi
18. Abdulrachman
19. Mulyanto
Partai Gerindra
20. Salamet
21. Suparno Hadiwibowo
22. Een Ambarsari
23. Teguh Puji Wahyono
Partai Demokrat
24. Wiwik Hendri Astuti
25. Sulik Lestyowati
26. Hery Subiantono
27. Indra Tjahyono
28. Sony Yudiarto
PKS
29. Imam Ghozali
30. Bambang Triyoso
31. Sugianto
32. Afdhal Fauza
33. Choirul Amri
PAN
34. Mohan Katelu
35. Syaiful Rusdi
36. Harun Prasojo
PPP
37. Asia Iriani
38. Syamsul Fajrih
39. Heri Pudji Utami
Partai Hanura
40. Ya’qud Ananda Gudban
Partai NasDem
41. Mohammad Fadli.
(DETIK.com/SOE/DIK)