SUMENEP, koranmadura.com – Porsi anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diproyeksikan naik sebesar Rp 6,5 miliar pada APBD Perubahan dibandingkan pada ABPD murni 2018.
“Belanja pegawai naik Rp 6,5 Miliar pada APBD Perubahan,” kata Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, sebagaimana dikutip dari laporan Penyampaian Jawaban Bupati Sumenep atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan Anggaran APBD 2018 yang dibacakan oleh Achmad Fauzi pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dari anggaran sebesar Rp 5,6 miliar itu, sebesar Rp 2 miliar disediakan untuk dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN), sisanya sebesar Rp 4,5 mikiar dialokasikan untuk gaji CPNS 2018.
Sementara anggaran haji ASN secara keseluruhan tidak ada perubahan atau sama yang dianggarkan pada APBD murni 2018, yakni sekitar Rp 952 miliar lebih.
“Namun untuk kebutuhan setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dilakukan rekomposisi sesuai kebutuhan, apabila terdapat kelebihan anggaran akan dikurangi dan dialokasikan pada OPD yang membutuhkan,” jelasnya.
Dia mencontohkan, pada anggaran sertifikasi guru, sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 168.476.156, pada APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp 177.114.718.638. “Jadi, mengalami kenaikan sebesar Rp 8.638.562.638,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)