SUMENEP, koranmadura.com – Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan yang mengundurkan diri sudah ada penggantinya.
Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu ada dua Bacaleg perempuan di Sumenep yang diajukan mengundurkan diri. Masing-masing oleh PPP di Dapil II dan PKB di Dapil I.
KPU sempat berkirim surat kepada dua Parpol itu untuk menggantinya. Sebab, jika tidak, syarat minimal kouta perempuan 30 persen tidak akan terpenuhi di Dapil tersebut.
“Dua Bacaleg yang mundur dan berpengaruh terhadap kouta perempuan minimal 30 persen sudah ada penggantinya. Berkasnya sudah kami terima,” kata salah seorang Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa, Rabu, 19 September 2018.
Bahkan berkas kedua pengganti Bacaleg perempuan itu sudah diverifikasi. Hasilnya, sambung Malik, keduanya sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Kami tadi sudah melakukan approval dengan partai dan LO-nya terkait nama-nama calon yang sudah diajukan oleh partai,” tambah Malik.
Sesuai tahapan, penetapan DCT Pileg 2019 akan dilakukan besok, Kamis, 20 September 2018. Jumlah Bacaleg yang akan ditetapkan ialah 586 orang. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)