SAMPANG, koranmadura.com – Selain mempertanyakan kinerja Tim Saber Pungli di wilayahnya, aktivis yang tergabung dalam Aliansi Sapu Bersih Sampang (Arbhes) juga mempertanyakan ketegasan PJ Bupati Sampang, Madura Jawa Timur dalam menindak tegas PNS yang terkena OTT.
Arbhes menilai bahwa sejumlah PNS yang terkena OTT terkesan dibiarkan tanpa ada sanksi yang tegas. Bahkan jika mengaca pada hasil OTT 2017 lalu, puluhan tersangka yang terjaring OTT penanganannya buram alias masih timbul tanda tanya dari masyarakat.
Baca: ASN Terkena OTT Tak Disanksi, Inspektorat Sampang: Kewenangan Pejabat Pembina
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto mengaku bahwa mereka (terjaring OTT) telah diberi sanksi yang tegas. Sanksi tersebut adalah penundaan pangkat dan gaji.
“Sudah kami beri sanksi melalui tim saber. Dan kami masih akan tanyakan dan konsultasikan kepada Mendagri mengenai pegawai kami,” akunya dihadapan para audensi.
Soal tuduhan ASN terjaring OTT malah dapat promosi jabatan, Jonathan masih akan berkomunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Untuk diketahui, tiga kasus OTT 2017 diantaranya berkaitan dengan proses perizinan untuk pembangunan minimarket di Kampung Pliyang, Desa Tanggumong. Dalam kasus ini ditetapkan 11 tersangka berstatus PNS dari tim perizinan pemkab setempat.
Kemudian OTT dugaan melakukan pungutan pengurusan dokumen administrasi Bidan PTT di lingkungan Dinkes setempat dengan 2 tersangka berstatus PNS dan terakhir OTT dalam penyelewengan pengelolaan pasar dan parkir di Pasar Margalela dengan 8 tersangka, rinciannya 3 seorang PNS dan 5 petugas honorer di Disperdagprin. (MUHLIS/SOE/DIK)