SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melaunching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
“Gerakan melindungi hak pilih ini merupakan instruksi dari KPU Pusat agar KPU kabupaten/kota serta penyelenggara di bawahnya agar melakukan gerakan ini,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Salah satu kegiatan dari gerakan ini, KPU akan membentuk posko di masing-masing desa dan kecamatan sebagai bagian pemutakhiran data pemilih seakurat mungkin.
Oleh karena itu, matan Ketua Lakpesdam NU Sumenep ini meminta agar masyarakat tidak apatis. Dia berharap, masyarakat ikut berpartisipasi mewujudkan data pemilih yang betul-betul akurat.
Dia meminta masyarakat yang sudah memenuhi syarat namun belum masuk dalam DPT Pemilu 2019 agar melapor ke posko-posko yang telah disiapkan atau langsung ke kantor KPU Sumenep.
“Begitu juga sebaliknya, jika ada masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat, misalnya telah meninggal dunia, silakan dilaporkan untuk dicoret dari daftar pemilih,” tambah Warits.
Seperti diketahui, tahapan Pemilu 2019 saat ini sudah masuk masa kampanye. Sedangkan pelaksanaan Pemilu sendiri dijadwalkan pada 17 April 2019. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)