JAKARTA, koranmadura.com – Karena sandiwara “khayalan” Ratna Sarumpaet negeri ini gaduh tak menentu, karena aktivis kemanusiaan yang dikenal kritis itu tidak hanya membuat khilaf, tetapi juga membuat kebohongan besar yang sulit dimaafkan.
Kini, pasca ia mengaku berbohong atas insiden pemukulan atas wajahnya yang lebam berbuntut panjang. Sebab Ratna dengan sengaja membuat hoaks. Sejumlah nama pun turut dipolisikan.
Seperti yang telah berlalu, Ratna membuat pengakuan kalau dirinya dianiaya di Bandung pada 21 September 2018. Namun, saat polisi menemukan bukti kalau wajah lebam Ratna bukan dipukul, tetapi karena operasi plastik, ia pun melakukan konferensi pers dan mengaku kalau ia berbohong. Sejak mengaku, polisi sudah menerima 3 laporan.
“Di mana laporan tersebut, mereka mencantumkan dan meminta polisi menyelidiki terkait berita bohong,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu 3 Oktober 2018 kemarin.
Dari ketiga laporan yang diterima kepolisian, nama-nama beken seperti Fadli Zon dan Dahnil Anzar akhirnya terseret. Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks terkait kabar penganiayaan Ratna.
“Jadi yang dilaporkan yang menyebarkan. Laporannya ke Polda Metro Jaya. Terlapor FZ dan DS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 3 Oktober 2018.
Tidak hanya tiga laporan itu, pada sore harinya, Farhat Abbas dan kawan-kawan yang tergabung dalam Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ) dan Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama soal hoaks Ratna ke Bareskrim Polri. Nama cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno turut dilaporkan.
“Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah dizolimi,” ujar Direktur Eksekutif Kopi Pojok, Abdul Fakhridz Al Donggowi di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu 3 Oktober 2018. Siapa aja mereka?
Mereka yang dilaporkan antara lain:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak
Laporan atas sandiwara khayalan Ratna tidak berhenti di situ. Karena pada Rabu malam, 3 Oktober 2018, laporan atas hoaks Ratna kembali bertambah. Salah satunya adalah Cyber Indonesia. Ia melaporkan 8 orang dalam kasus kabar bohong Ratna yang dianiaya. Mereka dilaporkan dalam dugaan ujaran kebencian.
Mereka yang dilaporkan adalah Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simajuntak, Rachel Maryam, Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean, dan Habiburokhman.
“Bukti yang disampaikan, flashdisk isi video. Ada pidato Pak Pabowo saat Prescon (Press Conference), kemudian Ratna Sarumpaet, dan lainnya,” ujar Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid, kepada wartawan usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu 3 Oktober 2018.
Sementara itu, polisi masih mendalami laporan-laporan yang sudah diterima. Polisi menyebut Ratna, yang masuk sebagai terlapor, bisa dijerat dengan KUHP.
“Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan Undang-Undang ITE. Tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoax itu (terkait) ITE. Dia (Ratna) kan nggak menggunakan ITE,” jelas Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Oktober 2018. (DETIK.com/SOE/DIK)