SUMENEP, koranmadura.com – Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2019 antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur ditunda. Pasalnya, terdapat banyak kesalahan dalam penulisan setiap program yang diajukan.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep Indra Wahyudi. Menurutnya, terdapat beberapa penulisan anggaran dalam program yang tidak sesuai.
Salah satunya, dalam program peningkatan manajemen dan pelayanan administrasi, kegiatan tahun ini tersebut dianggarkan sebesar Rp 1.608.616.000, padahal tahun anggaran 2018 kegiatan serupa dianggarkan Rp 169.267.000. Sehingga terjadi peningkatan anggaran yang cukup drastis.
“Setelah kami konfirmasi ternyata kata DLH salah tulis, mestinya Rp 160.861.000. Atas dasar itu, Pimpinan (Komisi) sepakat meberikan kesempatan bagi DLH untuk memperbaiki hingga jam 3 (pukul 13.00 Wib),” katanya pada media, Senin, 15 Oktober 2018.
Menurutnya, kesalahan itu bukanlah yang pertamakalinya terjadi, melainkan RKA dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sering ditemukan. “Kalau ini terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk kedepan,” jelasnya.
Dikatakan, OPD harus benar-benae teliti dalan menysun RKA. Sebab, model pembahasan di tingkat Komisi berbeda, jika tahun sebelumnya pembahasan dipandu oleh Pimpinan Komisi, namun tahun ini dipasrahkan langsung kepada OPD. “Sehingga pembahasan kali ini sangat teliti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Sumenep Syahrial membenarkan jika pembahasan itu di pending. Sebab, terdapat beberapa kesalahan yang harus diperbaiki.
Namun, kesalahan itu bukan karena faktor kesengajaan, melainkan keteledoran. “Tidak mungkin disengaja. Sudah diperbaiki, nanti jam 2 (14.00 Wib) akan dibahas lagi,” katanya saat dihubungi melaui sambungan telepon selulernya. (JUNAIDI/ROS/VEM)