SUMENEP, koranmadura.com – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Moh Ramsi meminta pengawasan pekerjaan proyek Taman Jajan Madura (Tajamara) di Jalan Trunojoyo, Sumenep, Madura, Jawa Timur diperketat. Sehingga kualitas pekerjaan mega proyek itu sesuai dengan bestek.
“Kami tidak ingin bangunan itu ada masalah di kemudian hari, apalagi sampai mangkrak yang kemudian bersentuhan dengan hukum,” kata Moh Ramzi Anggota III DPRD Sumenep.
Dikatakan ketika itu terjadi banyak masalah maka akan menghambat pada kegiatan yang lain. “Kami tidak ingin program pemerintah hanya dijadikan bancakan saja, sementara realisasinya tidak sesuai harapan,” tegasnya.
Oleh karenanya dirinya sebagai wakil rakyat mengimbau semua elemen turut melakukan pengawasan. “Jika ada indikasi adanya ketidak sesuaikan silakan laporkan pada kami, kalau ada bukti yang kuat pasti kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Jika, memang harus ke lembaga hukum kami siap untuk mengawal,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Bambang Iriyanto mengatakan untuk pengawasan menjadi prioritas utama.
Selain dari OPD, pengawasan itu juga mendapat pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. “Pengawasan memang jadi prioritas utama kami,” katanya saat di gedung DPR Sumenep.
Sesuai kontrak kerja, proyek tersebut akan berakhir pada 27 Desember 2018. Sehingga dipastikan untuk periode kedua ini selesai tepat waktu. Semua fsilitas yang rusak, seperti pohon palem yang mati akan diganti. “Harus selesai, kalau tidak putus kontrak,” tegasnya.
Pembangunan Tajamara dianggarkan melalui APBD Sumenep 2017 sebesar Rp 4 miliar. Setelah dilakukan proses tender, PT Duta Wahana Utama memenangkan proyek Tajamara senilai Rp 3,5 miliar.
Hingga masa kontrak berakhir, rekanan hanya menyelesaikan pekerjaan sekitar 58 persen. Pada akhir Desember 2017, pemkab memutus kontrak rekanan dan membayar sesuai dengan pekerjaan yang selesai, yakni Rp 1,9 miliar.
Dengan begitu terdapat sisa anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Ditambah dengan sisa anggaran sebelum tender Rp500 juta, maka akumulasinya Rp 2,1 miliar. Dengan penghitungan, anggaran awal Rp 4 miliar dan terserap Rp 1,9 miliar. Saat ini pekerjaan kelanjutan proyek tersebut mulai dikerjakan. (JUNAIDI/SOE/VEM)