SAMPANG, koranmadura.com – Proses pendistribusian form C6 kepada 735 pemilih untuk TPS 8, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Pendistribusian form C6 dimaksudkan agar pemilih yang sudah terdata di TPS tersebut kembali melakukan pencoblosan dan menyalurkan hak pilihnya. Penyaluran form C6 dilakukan pada H-1 hingga malam hari.
Ketua PPS Desa Bunten Barat, Nasrul Al Hasan menceritakan, saat pendistribusian form C6 yang dilakukan oleh segenap penyelenggara dan dibantu oleh TNI dan Polri diakuinya mendapat penolakan.
Dari sebanyak 735 pemilih form C6 yang berhasil disalurkan yaitu hanya sebanyak 110 pemilih. “Selebihnya yaitu 625 form C6 dikembalikan karena masyarakat enggan menerimanya dengan alasan capek ngurus soal coblosan,” ujarnya, Selasa, 30 Oktober 2018.
Meski hanya 110 form C6 yang berhasil tersalurkan, fakta saat pemungutan suara pada Selasa, 30 Oktober, pemilih yang hadir menjelang penutupan pencoblosan pada pukul 13.00 wib, sementara hanya dua pemilih.
“Pendistribusian ini kami dibantu semua penyelenggara baik tingkat desa hingga tingkat Kecamatan,” akunya. (MUHLIS/ROS/VEM)