PAMEKASAN, koranmadura.com – Pembangunan Puskesmas Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang dikerjakan pihak ketiga mulai tercium bau korupsi. Pasalnya, material proyek Puskesmas tersebut diketahui tidak sesuai spek.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Al Anwari memastikan proses pembangunan Puskesmas Larangan itu menyalahi tekhnis pekerjaan.
Menurut Al Anwari, terdapat sejumlah material yang digunakan tidak sesuai perencanaan. Partama adalah pasir. Menurutnya, jenis pasir yang digunakan bangunan Puskesmas Larangan yaitu pasir lokal yang kualitasnya jelek.
Kedua yaitu, gypsum yang digunakan terlalu tipis, ketiga galvalum yang dipakai di bagian atap juga terlalu tipis, sehingga tidak akan kuat menahan beban.
Keempat, temuan DPRD Pamekasan yaitu pengecoran pembangunan Puskesmas Larangan tidak kuat, sehingga mudah terbongkar.
Dan yang terakhir, rekanan yang mengerjakan pembangunan Puskesmas Larangan tidak transparan. Buktinya, rekanan tidak menyertakan papan nama.
Kata Al Anwari, Komisi IV DPRD Pamekasan telah mengingatkan kontaktor agar memperbaiki bangunan tersebut, peringatan itu disampaikan saat melakukan Sidak pertama beberapa waktu lalu.
Bahkan Komisi IV DPRD Pamekasan memanggil pihak-pihak terkait seperti petinggi Dinkes, pelaksana proyek, dan konsultan, pemanggilan itu dilakukan pasca sidak pertama dilakukan para wakil rakyat tersebut.
Dari hasil pemanggilan, pihak yang terlibat dalam proyek meminta pembangunan Puskesmas Larangan untuk tidak dihentikan. Mereka berkomitmen akan melakukan perbaikan.
Namun kenyataannya, kata politikus PKS tersebut, material pembangunannya tetap tidak sesuai spek, hal itu terungkap pada Sidak yang berlangsung, Rabu, 31 Oktober 2018.
“Jenis pasir yang digunakan pasir lokal yang kualitasnya jelek, dan gypsum yang dipakai terlalu tipis, hasilnya sudah bisa ditebak akan jelek dan tidak akan kuat. Itu saja sudah menyalahi tekhnis pekerjaan,” kata Al Anwari, Jumat, 2 November 2018. (RIDWAN/ROS/VEM)