TULUNGAGUNG, koranmadura.com – Upaya penangkapan terhadap Matal (60), pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Bangoan Tulungagung berlangsung dramatis. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak tangannya.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo mengatakan proses penangkapan Matal membutuhkan waktu kurang lebih satu jam. Saat itu, usai melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Barno (75), dan Musini (65), warga Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, pelaku bersembunyi di dalam rumahnya.
“Pelaku ini masih menggenggam parang, sehingga butuh strategi untuk menangkapnya, karena bahaya. Polisi dan warga sempat berusaha melakukan negosiasi dengan pelaku, namun tidak berhasil,” kata Mustijat, Jumat, 16 November 2018.
Setelah negosiasi gagal, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas melumpuhkan pelaku dengan menembak tangannya. Setelah parang terlepas, sejumlah Polisi langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku. “Setelah ditangkap, langsung kami bawa ke rumah sakit dan saat ini kami periksa di Polres,” jelasnya.
Mustijat menjelaskan, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab aksi sadis yang dilakukan Matal, karena masih dalam proses pemeriksaan pelaku maupun para saksi lainnya.
“Yang paling penting untuk pelaku sudah kami amankan, untuk yang lain menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan,” jelasnya.
Sebelumnya pasangan suami istri Barno dan Musini alias Cimpling dibunuh oleh pelaku Matal menggunakan sebilah parang pada Jumat sore. Saat ditemukan kondisi jasad korban cukup mengenaskan dengan mengalami luka bacok serius, bahkan leher korban perempuan nyaris putus akibat sabetan parang pelaku. (DETIK.com/ROS/VEM)