PAMEKASAN, koranmadura.com – Direktur Hotel Front One Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Bernatha Brondiva memberikan tanggapan soal tudingan manajemen hotel yang diduga memanipulasi data luas lahan yang digunakan. Bernatha Brondiva menyebut tudingan yang dilayangkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Amin Jabir salah kaprah.
Baca: DLH Pamekasan Tuding Manajemen Hotel Front One Manipulasi Lahan Pembangunan
Menurutnya, manajemen hotel Front One sudah transparan kepada pemerintah. Baik soal izin maupun data lahan hotel Front One. Luas lahan hotel Front One hanya 4.000 meter persegi. Luasan lahan itu jauh lebih sempit dari data luas lahan yang dibeberkan Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir.
“Kalau Front One tidak sampai hektar. Pak, bangunan ini totalnya hanya 4 ribu sama lahan parkirnya. Tambahan bangunan baru itu bukan satu kesatuan dengan Front One, itu los toko yang punya izin sendiri dan izin lengkap,” kata Bernatha Brondiva, saat menggelar konferensi pers di hotel Front One, Kamis, 13 Desember 2018.
Selain itu, Bernatha Brondiva menyebut jika pihaknya tidak menutup-nutupi kenyataan. Bahkan dia menegaskan jika Front One selama ini telah transparan dan sangat terbuka.
“Semua di sini terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, boleh di survei,” tutur Bernatha Brondiva, menegaskan.
Baca: Pengamat Nilai Jika Hotel Front One Ditutup Akan Rugikan Ekonomi Pamekasan
Sebelumnya, Amin Jabir menuding pihak manajemen hotel Front One memanipulasi data lahan hotel. Jabir menyebut, pada saat pengajuan izin pertama kali, luas lahan dilaporkan 5.700 meter persegi. Lahan tersebut dibagi untuk pembangunan gedung hotel, lahan parkir dan ruang terbuka hijau (RTH). Namun belakangan diketahui lahan yang digunakan hotel Front One jauh lebih luas dari yang dilaporkan, yaitu sekitar 7.600 meter persegi. (RIDWAN/ROS/VEM)