SUMENEP, koranmadura.com – Selama dua tahun terakhir, permohonan sengketa informasi (PSI) yang masuk ke Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 200 lebih. Khusus PSI yang masuk di 2018, sama sekali tak tersentuh.
Ketua KI Kabupaten Sumenep, Hawiyah Karim mengungkapkan, PSI yang diterima pihaknya total 238. Semuanya terhitung sejak dua tahun terakhir, dengan perincian pada tahun 2017 sebanyak 157, tahun ini 81 PSI.
Dia menjelaskan, PSI yang masuk selama 2017 sama sekali tidak tersentuh. Pasalnya, selama satu tahun tersebut KI Sumenep tidak memiliki panitera.
Menurut perempuan yang akrab disapa Wiwik ini, pihaknya baru menerima panitera PNS dari Pemkab setempat sejak September lalu.
“Kami sudah menggeber (penyelesaian) PSI yang tertunggak sejak September lalu. Kami akan kembali menggelar pada 7 Januari mendatang secara maraton PSI-PSI yang telah masuk kepada KI,” ujarnya, Sabtu, 29 Desember 2018.
Meski tidak secara detail menyebutkan angka, Wiwik mengungkapkan bahwa pada akhir 2018 ini dirinya sudah menyelesaikan beberapa PSI yang menunggak di 2017. “Kami telah menyelesaikan sengketa informasi untuk wilayah kepulauan, seperti di Kecamatan Raas, Sapeken, dan Kangayan,” tambahnya.
Sementara untuk PSI yang masuk selama 2018, dia mengakui bahwa sejauh ini belum tersentuh sama sekali dan lebih memprioritaskan tunggakan PSI di 2017. “Karena selama satu tahun itu kami sempat vakum, tidak menggelar sidang sama sekali,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/DIK/VEM)