JAKARTA, koranmadura.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan bekerja sama dengan Satgas Anti Mafia Bola untuk memerangi match fixing (memperbaiki pertandingan). Salah satu caranya adalah dengan membantu suplai data yang diperlukan dalam kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan.
Baca: Penyelidikan Kasus Mafia Bola Berlanjut, Operator Liga Jalan Terus
Empat tersangka telah ditangkap Satgas Anti Mafia Bola atas tuduhan pengaturan skor. Mereka adalah Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Ling E, serta dua orang lain yaitu mantan Komisi Wasit, Priyanto, dan anaknya, Anik.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut sampai saat ini. Teranyar, Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, dimintai keterangannya oleh penyidik di kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Januari 2019.
Tisha datang tanpa membawa bukti-bukti yang bersinggungan dengan pengaturan skor. Namun, dia siap membantu Satgas Anti Mafia Bola jika butuh data-data untuk menemui titik terang kasus pengaturan skor.
“Pastilah. Posisi ini dua sisi mata uang. Ada hukum keolahragaan, ada hukum negara yang PSSI tidak bisa jangkau. Kami memerlukan Satgas akan apa yang bisa dikembangkan di Komite Disiplin PSSI sehingga kita bisa menegakkan hukum sepakbola dengan sebaiknya, begitu juga sebaliknya,” kata Tisha saat ditanya wartawan apakah PSSI siap memberi bantuan data yang dibutuhkan Satgas. (DETIK.com/ROS/VEM)