JATIM, koranmadura.com- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil mengungkap fakta terbaru terkait skandal prostitusi online yang melibatkan kalangan artis.
Fakta tersebut menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan berdasarkan hasil digital forensik yang didapatkan dari data telepon genggam dan rekening koran dua tersangka muncikari prostitusi online, yaitu ES dan TN
Salah satu fakta tersebut salah satunya soal 15 transfer uang yang diterima oleh Vanessa Angel atau VA dari muncikari ES selama tahun 2018.
Sebelum digerebek pada Sabtu, 5 Januari 2019 lalu, Vanessa diduga telah menerima order kencan seksual beberapa kali.
“Untuk inisial VA ini telah menerima kiriman 15 kali menerima transfer dari muncikari ES, periode 1 Januari (2018) sampai 5 Januari 2019,” kata Yusep di kantornya, Kamis, 10 Januari 2019.
Yusef mengungkapkan bahwa dari 15 kali transferan yang diterima, kemudian VA kembali melakukan transfer ke mucikari sebanyak 8 kali. Dari data data rekening koran tersangka, terhitung muncikari mendapatkan bagian sebesar 15 persen dari nilai tarif kencan. “Muncikari menerima 15 persen,” ujarnya.
Diketahui bahwa ternyata prostitusi online yang dijalankan ES dan TN sudah berjalan sejak tahun 2017. Dari prostitusi online ini, ES dan TN memberdayakan mereka untuk melayani syahwat lelaki hidung belang dari kalangan artis dan model. Selain VA dan Avriellia Shaqqila atau AS, ditemukan bukti total 45 artis dan seratus model wanita yang ditawarkan.
Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, sebelumnya mengungkapkan lima inisial artis lain yang masuk dalam jaringan ES dan TN. Mereka ialah AC, TP, BS, ML, dan RF. Polisi akan memanggil kelima artis atau model itu untuk diperiksa sebagai saksi. (Viva.co.id/SOE/VEM).