SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat baru dua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola pariwisata.
“Setahu saya baru dua, yakni Bunderan di Dungkek dan BUMDes di Desa Bringsang,” kata A. Masuni, Kepala DPMD Sumenep, Jumat, 11 Januari 2019.
Saat ini kata dia terdapat 229 dari 330 desa yang telah membentuk Bumdes, semuanya masih berstatus pemula. Untuk BUMDes Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting mengelola destinasi pantai sembilan.
Namun, sampai saat ini Masuni mengaku belum mengetahui sistem pengelolaan dua BUMDes tersebut. Sebab, keduanya tidak pernah melaporkan ke Dinas yang saat ini dipimpinnya itu.
Sehingga Masuni juga tidak mengetahui dampak bagi sektor pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat yang berada di sekitar destinasi wisata itu. Meski dia mengakui jika pembangunan sebagian infrastruktur dibangun dengan menggunakan Dana Desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD).
“Belum ada laporan, nanti kami akan turun ke sana untuk melakukan peninjauan,” janjinya.
Kendari begitu lanjut Masuni, selama ini belum ada regulasi yang mengharuskan BUMDes melaporkan penggunaan atau manajemen pengelolaan usaha kepada Pemerintah Daerah. Sebab, keberadaan BUMDesa sudah mandiri.
“Untuk evaluasi cukup di internal saja, termasuk penyertaan modal dan yang lain, karena di sana sudah ada strukturnya,” tutur pria low profil itu.
Ke depan pihaknya terus mendorong semua BUMDes untuk berinovasi guna membangun pertumbuhan ekonomi di desa.
“Kalau BUMDes di Desa Moncek Tengah saat ini bekerjasama dengan PT HAKI dengan produknya penanaman jagung, sedangkan BUMDes Desa Marengan Laok dan Karanganyar perkara dengan PT Garam terkait pengelolaan dan produksi garam,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)