PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Abddullah Saidi mengatakan, jika ditemukan DPT ganda pada Pemilu yang akan berlangsung 17 April 2019 mendatang, pihaknya akan menerbitkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menghapus daftar tersebut.
“Kami masih mengumpulkan data dari tingkat bawah, termasuk pula yang sudah mati, jika ditemukan DPT ganda harus dihapus,” kata Abdullah Saidi,” Jumat, 18 Januari 2019.
Baca: DPT Pemilu di Pamekasan Bertambah 15.739 Pemilih
Sebelumnya, KPU Pamekasan telah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 706.619 jiwa. Jumlah tersebut berpotensi bertambah menyusul ada warga yang memasuki usia 17 tahun pada tanggal 17 April 2019, mereka akan didata untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB). (RIDWAN/ROS/VEM)