JAKARTA, koranmadura.com – Satgas Anti Mafia Bola selesai memeriksa Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria. Pemeriksaan itu berlangsung selama 15 jam, apa saja yang ditanyakan?
Tisha diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Datang pukul 12.00 WIB, Tisha sempat keluar dari ruangan 2,5 jam pasca memasuki ruangan.
Pemeriksaan Tisha baru selesai, Selasa, 5 Februari dini hari WIB. Kepada pewarta, Tisha membeberkan perihal yang ditanyakan Satgas Anti Mafia Bola.
Baca: Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI, Apa yang Dicari?
Ada yang mengenai Liga 2, tapi Tisha menegaskan lebih banyak waktunya untuk menginventaris barang yang dibawa pihak Satgas Anti Mafia Bola dalam penggeledahan di kantor PSSI pada pekan lalu.
“Tadi yang untuk pemeriksaan Liga 2 cuma sebentar ya. Paling tiga jam kira-kira. Yang lama itu inventarisir barang-barang (yang di FX). Karena kan ada yang kami perlu dan tidak. Jadi saya lihat satu-satu. Gitu sih,” ujar Tisha kepada wartawan.
Dia menyebut, pemeriksaan itu lebih banyak tentang dugaan pertandingan. “Lebih tentang dugaan pertandingan dan itu menjadi kewenangan PT Liga Indonesia Baru. Jadi pemeriksaan saya cepat banget cuma dua setengah sampai tiga jam,” ungkapnya.
Selain soal pertandingan, penyelenggaraan pertandingan juga jadi bahan pertanyaan penidik. “Mekanisme penyelenggaraan pertandingan rata-rata (yang ditanyakan). Tidak spesifik terkotak-kotak dalam pertandingan yang mana gitu. Tapi, mekanisme penyelenggaraan pertandingan seperti apa,” jelasnya.
Baca: Kasus Mafia Bola, Vigit Waluyo Ngaku Setor Uang Agar Tak Diganggu Wasit Saat Pertandingan
Thisa pun mengklaim bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan pertandingan telah dilimpahkan PSSI kepada penyelenggara liga, yakni PT LIB.
“Yang sudah saya jelaskan PSSI sudah mengaturnya pada regulasi Liga 2 yang kami berikan ke PT LIB pada awal musim, kemudian dijalankan oleh mereka dan PSSI melakukan pengawasan secara olahraga. Kalo ada penyimpangan bisa dilaporkan ke komite disiplin, kira-kira seperti itu,” jelas dia. (DETIK.com/ROS/VEM)