JAKARTA, koranmadura.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Hal itu bertujuan untuk memajukan sepakbola Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku, dia belum membaca detil soal Inpres tersebut. Namun dia mengatakan, Inpres itu dihasilkan dari diskusi dengan beberapa stakeholder, termasuk pegiat sepakbola.
“Intinya seminggu yang lalu kita berdiskusi dengan pak Presiden dengan beberapa teman-teman dari pegiat bola. Kita berdiskusi untuk memikirkan siapa kira-kira yang pas menjadi ketua yang perlu kita endorse bersama. Itu lagi cari-cari kemarin,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.
Inpres yang akan dikeluarkan pada 25 Februari 2019 itu ditujukan ke 12 menteri, Kapolri, dan seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota. 12 Menteri tersebut di antaranya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Mendikbud, Menteri Agama, Menristek Dikti, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Agraria, Menteri PUPR, Menkes, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasinoal/Bappenas.
Meoldoko mengatakan, Inpres Nomor 3 Tahun 2019 itu bertujuan untuk memajukan persepakbolaan Indonesia. Tujuannya agar sepakbola bisa menjadi hiburan bagi rakyat.
“Intinya bahwa, sepakbola itu menjadi hiburan masyarakat luas. Concern kita itu, sehingga harus diatur,” katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengatakan, melalui Inpres tersebut, pemerintah ingin sepakbola Indonesia bisa berkibar hingga level internasional.
“Persepakbolaan Indonesia akan lebih berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Untuk itu dibutuhkan penanganan hulu ke hilir yang terintegrasi di beberapa kementerian,” kata Adita lewat pesan singkat kepada wartawan. (DETIK.com/ROS/VEM)