SUMENEP, koranmadura.com – Selain karena memang ada yang rusak dan harus diganti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih kekurangan sejumlah kotak suara akibat adanya rencana penambahan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 17 April mendatang.
Seperti diketahui, KPU Sumenep telah merakit sekaligus menginventarisir kotak suara Pemilu 2019 sejak beberapa waktu lalu. Hingga sekarang, proses perakitan kotak suara berbahan kardus itu belum selesai.
Ketua KPU Sunenep, A. Warits mengaku belum mengetahui secara pasti berapa kotak suara yang telah dirakit sampai sekarang. “Tetapi kardus kotak suara yang sudah geser ke gudang baru (tempat kotak suara dirakit) dari tempat penyimpanan sebelumnya sudah hampir 2/3, dari 21 ribu lebih,” katanya, Senin, 18 Februari 2019.
Dalam prosesnya, KPU menemukan beberapa kotak suara rusak. Namun jumlahnya tidak terlalu signifikan. Hanya empat buah. Kotak suara yang rusak itu akan dilaporkan ke KPU provinsi agar ditindaklanjuti ke pihak ketiga supaya diganti.
“Selain karena ada yang rusak, sebenarnya kotak suara yang ada sekarang memang masih kurang. Karena rencananya akan ada penambahan TPS,” tambah mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu.
Menurut Warits, tambahan TPS itu rencananya untuk diletakkan di pesantren dan rutan Sumenep. “Tapi untuk rincinya, tanya ke Pak Rahbini (komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Sata) saja,” pungkasnya.
Sebelum ada rencananya pebambahan TPS, 21 ribu lebih kotak suara itu awalnya akan disebar ke 4.315 TPS di Sumenep. Masing-masing TPS akan mendapat lima kotak suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPRD Sumenep, DPRD Jawa Tinur, DPR RI dan DPD. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)