SAMPANG, koranmadura.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membutuhkan puluhan ribu tenaga adhoc kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, jumlah petugas penyelenggara KPPS yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilu 2019 mendatang yaitu sebanyak 7 x 3.692 TPS atau sebanyak 25.844 orang ditambah dua petugas linmas di setiap TPS. Menurutnya, puluhan ribu petugas KPPS tersebut akan ditugadkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 Kecamatan di Sampang.
“Rekrutmen petugas KPPS ini adalah rekrutmen petugas baru atau bukan petugas yang ditugaskan saat Pilkada kemarin. Untuk kebutuhannya yaitu 25.844 orang ditambah 2 orang petugas linmas,” tuturnya kepada koranmadura.com, Senin, 25 Februari 2019.
Kapan tahapan ini akan dimulai? Syamsuni menyatakan akan berlangsung selama satu bulan, yakni dari 28 Februari hingga 27 Maret. Sedangkan prosesnya akan dimulai dengan tahapan pengumuman penerimaan pendaftaraan, penelitian administrasi, pengumuman hasil, masukan, tanggapan masyarakat hingga seleksi tertulis dan pegumuman hasil seleksi. Kemudian bakal dipurnakan dengan pelantikan KPPS secara serentak.
“Syarat untuk menjadi KPPS yakni sesuai dengan PKPU Nomor 36 tahun 2018 tentang tata kerja badan adhoc yaitu minimal umur 17 tahun, ijazah SMA, tidak terlibat politik, sehat jasmani rohani, mampu di bidang kepemiluan serta berada di tempat domisili,” jelasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)