SUMENEP, koranmadura.com – Kegiatan sortir-lipat surat suara untuk Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum selesai. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat minta agar diselesaikan sesuai jadwal.
Salah seorang anggota Bawaslu Sumenep, Abdur Rahem, mengungkapkan, hingga Senin, 25 Februari 2019, kotak suara yang tersortir dan terlipat ialah yang untuk pemilihan DPRD Sumenep dan Provinsi Jawa Timur.
“Sementara surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPD, dan Presiden dan Wakil Presiden belum,” kata anggota yang membidangi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) itu, usai meninjau aktifitas sortir-lipat surat suara.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong tahapan sortir-liparlt surat suara selesai tepat waktu. Menurut dia, sesuai jadwal kegiatan tersebut terakhir 4 Maret mendatang. “Sesuai jadwal yang tertulis yaitu tanggal 4 Maret,” pungkasnya.
Terkait hal itu, sebelumnya Komisioner KPU Sumenep, Ach. Zubaidi, mengatakan pihaknya memang akan mengupayakan sortir-lipat surat suara cepat selesai. Sebab kabupaten paling timur Pulau Madura terdiri dari sejumlah kecamatan kepulauan. Sehingga proses pendistribusiannya harus menyesuaikan dengan jadwal keberangkatan kapal.
“Kami akan upayakan secepatnya. Karena kita ini punya wilayah kepulauan yang itu ada ketergantungan terhadap jadwal-jadwal transportasi laut. Jadi kami upayakan secepatnya,” kata pria yang akrab disapa Zubed itu.
Sekadar diketahui, proses sortir-lipat surat suara Pemilu 2019 sudah dimulai sejak 15 Februari lalu. Di hari pertama, KPU Sumenep “hanya” melibatkan sebamyak 102 pekerja dari sejumlah daerah di kabupaten paling timur Pulau Madura.
Namun dalam perkembangannya, jumlah pekerja yang dilibatkan ditambah menjadi sebanyak 210 orang. Hal tersebut ditempuh agar proses sortir-lipar surat suara Pemilu yang akan digelar 17 April mendatang selesai tepat waktu. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)