SUMENEP, koranmadura.com – Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas (Kadis) di Sumenep mendapat perhatian dari beberapa pihak. Selain dari pengamat dan aktivis, tindakan amoral ini juga mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Baca: Oknum Kadis di Sumenep Tertangkap Basah Selingkuh, Inspektorat Periksa Tiga Saksi
Menurut DPRD, jika kasus perselingkuhan itu benar adanya, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan. Sebab, Kadis itu bukan sembarang orang, tetapi publik figur. “Ini juga telah melampaui etika,” kata anggota Komisi I DPRD Sumenep, Syaiful Barri, Selasa, 26 Februari 2019.
Untuk itulah, Barri meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan itu. Menurut Politisi PPP ini, jika dugaan perselingkuhan oknum kadis itu tidak benar, Inspektorat memberikan penjelasan kepada publik. Pun kata Barri sebaliknya. Agar yang bersangkutan tidak menjadi bahan cemoohan di masyarakat.
“Inspektorat harus bertindak profesional, agar tidak terkesan menutupi dugaan perselingkuhan kadis tersebut,” tegasnya.
Namun, jika terbukti, Syaiful Barri meminta Inspektorat untuk bertindak tegas. “Tentu harus diberikan sanksi tegas,” jelasnya.
Sebelumnya, Inspektur, Inspektorat R Idris mengatakan, laporan dugaan perselingkuhan oknum Kepala Dinas telah diterima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi.
Setelah selesai pemeriksaan, nantinya hasilnya akan dirapatkan oleh Tim Adhock yang meliputi BKPSDM, Bagian Hukum, dan Inspektorat guna memutuskan sanksi yang bakal diberikan.
“Jadi, nanti tim adhock ini yang akan membuat keputusan, apakah perlu disanksi atau tidak,” tegasnya. (SOE/DIK)