SUMENEP, koranmadura.com– Keluarga Moh Hasan, korban pembunuhan asal warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan secara blak-blakan mengaku memberikan satu unit printer kepada Polses setempat agar kasus pembunuhan itu cepat diusut tuntas.
Baca: Biar Kasus Cepat Diproses, Keluarga Moh Hasan Akui Ngasih Printer ke Polsek Pasongsongan
Kapolses Pasongsongan AKP Suwardi secara tegas membantah kalau pihaknya pernah meminta printer kepada keluarga korban. Kata Suwardi, pihaknya tidak meminta, tetapi hanya mengeluh kalau di kantornya tidak ada printer.
“Bukan minta, dulu kanit yang saya pindah ke Giligenting itu bukan minta, tapi dia itu ngeluh karena di kantor tidak punya printer, kemudian sama H hasan itu dibantu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya.
Namun kata dia, saat ini printer yang dikasih oleh keluar korban telah dikembalikan. Karena perkara pembunuhan itu telah diambil alih Polres Sumenep.
“Terus kemudian kanit yang baru langsung dikembalikan kepada pak H Hasan, karena perkara ini ditangani Polres. Jadi, Polsek tidak punya kewenangan lagi,” tegasnya.
Namun kata dia, tujuan keluarga Moh. Hasan dianggap bagus guna membantu proses penyelidikan.
“Tujuannya baik, keluarga yang dibutuhkan akan dicukupi, tapi mau bagaimana lagi perkara itu diambil alih polres. Tidak tahu awal mulanya bagaimana ujung-ujung kanit itu dibelikan printer. tidak ngerti,” tandasnya.
Sebelumnya, keluarga korban bersama dua terpidana mendatangi Mapolres Sumenep. Mereka berkeinginan untuk bertemu dengan Kapolres Sumenep AKBP. Muslimin. Namun, cita-cita mereka untik bertemu dengan orang nomor satu di Mapolres gagal karena sedang berada di Mapolda Jawa Timur.
Penyidik dalam kasus ini menetapkan dua tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiqi (35) selaku penggarap lahan dan Misnal (55) pemilik lahan. Keduanya divonis 5 bulan 15 hari, saat ini mereka telah bebas. (SOE/DIK)