SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep menyatakan bantuan hibah pengadaan perahu dan mesin perahu sudah sampai kepada penerima, sebagaimana yang diusulkan oleh salah seorang anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bantuan senilai Rp 200 juta itu merupakan usulan wakil rakyat melalui Program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) tahun 2018.
“Pokir itu usulannya Dewan, yang mengusulkan penerima dewan, nama kelompoknya dewan. Sudah nyampek (bantuan) pada kelompoknya sudah,” kata Arif Rusdi, Kepala Dinas Perikanan Sumenep, saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Maret 2019.
Baca: Program Pokir Anggota Dewan di Arjasa Diduga Salah Sasaran
Selama ini, kata dia, tidak ada perubahan penerima. Meski Rusdi tidak menyebutkan nama kelompok dan juga pengurusannya. “Tidak tahu nama kelompoknya, tapi bantuan itu sudah sampai pada penerima dan tidak ada perubahan kelompok,” katanya saat ditanya mengenai perubahan pengurus.
Sebelumnya diberitakan penerima bantuan pengadaan perahu dan mesin perahu berubah. Mestinya kelompok penerima Bintang Harapan dengan ketua Kelompok bernama Suiter, namun saat pencairan sekitar Desember 2018 nama ketua Pokmas berubah atas nama orang lain dengan nama Kelompok yang sama. (JUNAIDI/ROS/VEM)