PAMEKASAN, koranmadura.com- Puluhan tenaga honorer yang berada di bawah naungan Pendidikan Agama Islam Non PNS (PAIN) PGRI Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu, 6 Maret 2019.
Kedatangan mereka untuk menuntut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam agar mengeluarkan SK Bupati dan kenaikan gaji non K2. Menurut mereka, gaji yang diberikan oleh pemerintah jauh dari kata layak.
Wakil Ketua PGPAIN PGRI Pamekasan, Samsul Arifin mengatakan bahwa kedatangannya ke gedung DPRD tersebut memperjuangkan ligalitas SK Bupati dan kenaikan gaji.
“Kami memohon melalui Komisi IV untuk mendapatkan SK Bupati atau paling tidak mendapatkan SK dinas. Yang kedua, kami mohon terkait dengan kesejahteraan juga diperhatikan, dari gaji 600 setidaknya bisa setara dengan K2,” kata Samsul Arifin, Rabu, 6 Maret 2019.
Menurut Samsul, banyak guru di bawah naungannya mendapatkan gaji Rp 100 hingga Rp 200 ribu ribu per bulan, bahkan guru kontrak hanya 600 ribu per bulan.
“Ada yang tidak dibayar karena mendapatkan kontrak, ada yang dibayar Rp 100.000, ada yang Rp 200.000. Karena setiap sekolah itu tidak sama. Guru kontrak PAI yg sebenarnya sudah mendapatkan tunjangan pembayaran dari daerah Rp 600 setiap bulan cair 3 bulan,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Moh Sahur akan berupaya untuk memperjuangkan nasib guru dan akan mencari solusinya dengan pihak terkait. “Saya akan berupaya untuk mencarikan solusi,” ungkap Sahur.
Menanggapi tuntutan PAIN PGRI, Kepala Dinas Pendidikan, Moh. Tarsun sudah benturan dengan aturan. “Jadi SK sekolah itu sudah diakui oleh pemerintah, setelah terbit PP No.49 tahun 2018 tidak boleh lagi dari apapun untuk mengangkat lagi tenaga honorer. Jadi, kalau mengangkat harus ada SK tidak boleh,” ujarnya. (SUDUR/SOE/VEM)