SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama instansi terkait, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, memberikan bantuan pendahuluan kepada warga di Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, yang rumahnya terdampak angin puting beliung, Senin, 11 Maret 2019.
Bantuan pendahuluan yang diberikan Pemkab Sumenep kali ini, di antaranya, berupa terpal, selimut, dan makanan siap saji. Sementara untuk bantuan lainnya, misalnya yang berupa keuangan, masih menunggu pengajuan dari pihak desa.
Baca:
- BPBD Sumenep Verifikasi Puluhan Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung
- BPBD Sumenep Verifikasi Puluhan Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Hanya saja, terkait bantuan keuangan yang akan diberikan Pemkab Sumenep kepada warga yang rumahnya terdampak bencana angin puting beliung kemarin, 10 Maret 2019, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, tidak menyebutkan besarannya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu hanya memastikan, bahwa sesuai aturan, besaran bantuan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakannya, mulai dari yang rusak berat, sedang dan ringan.
“Intinya ada lah (bantuan keuangan untuk warga yang rumahnya terdampak angin puting beliung). Tapi tidak harus membangun secara keseluruhan. Rinciannya saya tidak hapal,” ungkap mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu.
Seperti diketahui, angin puting beliung “mengamuk” di dua kecamatan kemarin, yakni di Kecamatan Lenteng dan Saronggi. Sedikitnya, ada empat desa terdampak, yakni Desa Talaga, Kambingan Timur (Kecamatan Saronggi), Poreh dan Tarogan (Kecamatan Lenteng).
Sesuai data BPBD, jumlah rumah warga yang rusak akibat bencana tersebut ada 72 rumah denga rician sebagai berikut.
- Desa Talaga 14 rumah
- Desa Kambingan Timur 8 rumah
- Desa Poreh 4 rumah
- Desa Tarogan (terparah) 46 rumah
Beruntung peristiwa tersebut tidak sampai memakan korban jiwa. “Sesuai laporan yang kami terima dari petugas di lapangan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kemarin,” kata Kepala BPBD Sumenep, Abd. Rahman Riadi. (FATHOL ALIF/DIK)