PAMEKASAN, koranmadura.com – Setiap tahun Angka pencerain di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami peningkatan mulai tahun 2017 sampai 2018. hal ini di ungkap oleh Panetra Muda Hukum Pengadilan Agama (PA), Hery Kushendar.
Menurutnya, berdasarkan laporan penyebab tejadinya pencerain pada Pengadilan Agama, setiap tahun mulai 2017 sampai 2018 mengalami peningkatan.
“Kalau tahun 2017 total 1,313 orang dan 2018 sebanyak 1.348, jadi mengalami peningkatan ya itu,” kata Hery Kushendar, Jumat, 15 Maret 2019.
Lanjutnya, terjadinya penceraian itu, kata Hery, penyebabnya bervariasi. Tetapi yang paling banyak itu dari tahun 2017 dan 2018 ini yaitu perselisihan dan pertengkaran terus menerus, yang lain bisa dibilang sedikit.
“Iya kalau penyebab itu banyak, ada zina, mabuk, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, ada lagi poligami, KDRT, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad, dan ekonomi,” tambahnya.
Ditanya, apakah di tahun ini akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, Hery menjawab belum bisa memastikan. Karena waktu masih berjalan, nanti tahun ini berakhir akan diketahui total semuanya.
“Untuk tahun ini masih belum selesai, kalau hanya Januari sampai Februari ini yaitu 246,” ujarnya. (SUDUR/ROS/VEM)