SUMENEP, koranmadura.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung hari. Pada 17 April mendatang, masyarakat Indonesia akan memilih. Mulai dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, hingga presiden dan wakil presiden.
Jelang pesta demokrasi itu, kepolisian resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau agar masyarakat mewaspadai beredarnya uang palsu (Upal).
“Polres Sumenep melalui Binmas atau Babinkamtibmas kalau di wilayah, sudah memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar mengantisipasi peredaran uang palsu,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri, Kamis, 21 Maret 2019.
Sebetulnya, kata dia, jika mengaca kepada pemilu-pemilu sebelumnya, di kabupaten paling timur Pulau Madura tidak ada Upal beredar. “Tapi kami sebagai aparat kepolisian, tetap memberikan penyuluhan kepada masyarakat, sebagai antisipasi.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini mengimbau jika masyarakat menemukan atau mengetahui ada peredaran upal di daerahnya, agar segera melapor kepada pihak berwajib. Supaya bisa secepatnya ditindaklanjuti.
“Kalau jelang Pemilu tahun ini, sejauh ini tidak ada laporan terkait peredaran uang palu. Saya berharap tidak ada. Jadi, meski di satu sisi masyarakat harus waspada, tapi di sisi lain masyarakat juga tidak perlu resah,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/DIK)