BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Pemkab setempat, Rabu, 10 April 2019. Kedatangan mereka untuk menanyakan netralitas Aparatur Negara Sipil (ASN) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Abdurrohman Wahid, koordinator lapangan (Korlap) aksi menduga ada ketidaknetralan ASN dalam menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019 pekan depan.
“Berdasarkan penemuan di lapangan, kami mendapati salah seorang oknum ASN yang bertindak tidak netral mendukung salah satu calon,” ungkapnya.
Wahid, sapaan akrabnya menyampaikan, ketidaknetralan oknum ASN itu melanggar UU RI No. 05 tahun 2015, tentang pelayanan publik, netralitas ASN, kedisiplinan ASN, dan kelalaian. Pihaknya pun meminta ketegasan pemerintah dalam mengawasi ASN yang melanggar.
“Dengan dugaan pelanggaran tersebut, kami meminta ketegasan pemerintah Bangkalan dalam mengawasi netralitas ASN dalam kontestasi politik,” pintanya.
Pantauan di lapangan, massa aksi ditemui oleh Ismet Efendi, Asisten Pemerintah dan Kesra Pemkab Bangkalan. Menurutnya, pemerintah akan melakukan semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan rakyat.
Dia meminta agar melaporkan langsung temuan tersebut. “Jika memang ada oknum yang melanggar kode etik ASN langsung laporkan ke kami, kami akan tindak lanjuti,” pintanya. (MAIL/ROS/DIK)