PAMEKASAN, koranmadura.com – Calon anggota DPRD Jawa Timur, Daerah Pemilihan Madura, Mohammad Syafiuddin, mencium aroma kecurangan atau pengaturan suara pada Pemilu Legislatif 2019 di Pamekasan.
Menurut Caleg dari PKB tersebut, dugaan pengaturan suara itu bisa dilihat dari C1 yang diketahui ngendap di tingkat desa selama tiga hari, semestinya C1 masuk ke PPK pada malam hari pasca penghitungan surat suara.
“Dalam jeda tiga hari di tingkat desa mengakibatkan pergeseran suara dalam satu partai, bahkan bisa dengan partai lain. Sehingga PPK tidak berbuat apa-apa,” kata Mohammad Syafiuddin, Kamis, 25 April 2019.
Syafiuddin sendiri tidak hanya sekadar mencurigai, bahkan dia memastikan ada Caleg yang mengatur perolehan suara.
“Penggeseran suara antar Caleg di satu partai, saya bisa pastikan ada yang dilakukan oleh beberapa Caleg dan hal itu terjadi di saat selesai pencoblosan yang seharusnya C1 masuk ke PPK pada malam itu juga, tapi justru tidak,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi ogah memberikan komentar soal dugaan pemgaturan suara.
“Sementara saya belum bisa komentar masalah itu,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/VEM)